Kegiatan LMK Terancam Molor
Sejumlah kegiatan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) tahun ini terancam molor. Sebab, banyak kegiatan LMK dibiayai dari dana bantuan sosial (bansos) dan hibah yang pencairannya diimbau tidak dilakukan sebelum pemilu. Hal ini dilakukan untuk menghindari dana bansos maupun hibah digunakan untuk kepentingan politik.
Kami sedikit kecewa, sebab kami sudah mengajukan beberapa usulan dan rencana kerja saat Musrenbang tahun lalu
Dengan ditundanya pencairan tersebut tentu akan berdampak pula pada kegiatan LMK di masing-masing kelurahan. Padahal rencana kerja LMK telah diajukan saat Musrenbang tahun lalu. "Kami sedikit kecewa, sebab kami sudah mengajukan beberapa usulan dan rencana kerja saat Musrenbang tahun lalu," ujar Musanif Ahmad, anggota LMK Palmerah, Rabu (21/5).
Dikatakan Musanif, Kelurahan Palmerah masih menjadi salah satu daerah rawan banjir dan pemukiman padat di ibu kota. Dengan begitu, pihaknya masih membutuhkan dana bansos untuk memperbaiki
beberapa fasilitas umum seperti saluran air dan jalan pemukiman warga. "Dana bansos memang kami butuhkan untuk beberapa kegiatan. Salah satunya untuk perbaikan fasilitas umum," kata Musanif. Soal Dana Hibah dan Bansos, Jokowi Ikut Imbauan KPKSementara itu, Kasubid Bina Masyarakat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (PMPKB) Jakarta Barat, Muchtar meminta kepada para anggota LMK untuk bersabar karena tertundanya pencairan anggaran bansos untuk LMK merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta dan sesuai dengan imbauan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami masih menunggu kebijakan Pemprov DKI terkait hal ini. Karenanya, kami juga meminta para anggota LMK untuk bersabar," tandasnya.